PTTRIGUNA KARYA NUSA ,adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa trading alat alat industri, mining dan pertanian di Indonesia antara lain ( Forklift Truck, Generator Set, Towing Tractors, Agricultural Equipment, Wheel Loader, Hydraulic Excavator, Mini Excavator, Backhoe Loader, Skid Steer Loader, Motor Grader, Bulldozer, Vibrator Stock
PTIndustri Telekomunikasi Indonesia bergerak di bidang telekomunikasi. Maksud dan tujuan perseroan adalah melakukan usaha di bidang industri telekomunikasi, elektronika, informatika, kelistrikan/energi serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat
FaktaSingkat Nama Perusahaan: PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tanggal Pendirian: 31 Maret 1950 Bidang Usaha: Jasa Angkutan Udara Niaga Jenis/Badan Hukum [] This entry was posted in Lembaga and tagged BUMN, Erick Thohir, garuda indonesia, garuda indonesian airways, Irfan Setiaputra, Maskapai, Maskapai Penerbangan, pandemi pariwisata
MEDIABUMNCOM, Jakarta - Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman melakukan Pembinaan Dengan Para Pemilik Angkot, Pada Hari Selasa, 02 Agustus 2022 bertempat di Halaman Parkir Samsat Kota Serang. Pembinaan Tersebut Dilakukan Untuk Menghimbau Agar Para Pemilik Angkutan Umum Wajib Melunasi PKB,SWDKLLJ Dan Iuran Wajib. "Sebagai Perusahaan yang bergerak dalam
Simakulasan selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca! 16 BUMN yang Bergerak di Bidang Keuangan dan Asuransi. #1 PT Jamsostek (Persero) #2 PT Taspen (Persero) #3 PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) #4 Perusahaan Pengelola Aset (Persero) #5 PT Permodalan Nasional Madani (Persero) #6 PT Pegadaian (Persero)
Vay Tiền Nhanh Ggads. BUMN adalah adalah singkatan Badan Usaha Milik Negara, yakni salah satu jenis badan usaha yang familiar di Indonesia. Bidang usahanya juga sangat luas dan beragam sehingga berpengaruh terhadap hajat hidup banyak orang. Sebenarnya, apa itu BUMN? Mari ikuti ulasan dari LinovHR yang satu ini!Pengertian BUMNFungsi dan Tujuan BUMNCiri-Ciri BUMNPerusahaan Perseorangan PerseroPerusahaan Umum PerumJenis BUMN di IndonesiaKesimpulanPengertian BUMNPengertian BUMN sendiri juga sudah diatur dalam UU No 19 Tahun 2003 Pasal 1, menyebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modal dimiliki pemerintah lewat penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. Jika merujuk kepada UU No 19 Tahun 2003 Pasal 2, tujuan berdirinya perusahaan BUMN adalah Berkontribusi bagi perkembangan ekonomi nasional, terutama dalam penerimaan negaramengejar profit atau keuntunganMenyediakan barang atau jasa yang bermutu tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luasMerintis usaha yang belum bisa dilakukan oleh perusahaan swasta dan koperasiMembimbing dan membantu pengusaha, koperasi, dan masyarakat golongan lemah. Baca Juga Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Telah Dibuka! Begini TahapannyaFungsi dan Tujuan BUMNBUMN adalah kependekan dari Badan Usaha Milik Negara. Secara umum, fungsi dan tujuan dari BUMN adalahMeningkatkan kesejahteraan masyarakat BUMN dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan produk dan layanan yang berkualitas dengan harga yang lapangan kerja BUMN memiliki tanggung jawab untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat, sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara pertumbuhan ekonomi BUMN dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dengan menghasilkan pendapatan dari aktivitas usahanya, yang kemudian dapat disalurkan kembali untuk membiayai proyek pembangunan dan kegiatan ekonomi teknologi dan inovasi BUMN dapat memajukan teknologi dan inovasi melalui kegiatan riset dan pengembangan yang dilakukan di daya saing BUMN dapat membantu meningkatkan daya saing industri di negara tersebut dengan meningkatkan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan serta meningkatkan efisiensi operasional investasi dalam negeri BUMN dapat membantu meningkatkan investasi dalam negeri dengan menarik investor untuk menanamkan modal di perusahaan kedaulatan negara BUMN dapat membantu meningkatkan kedaulatan negara dengan mengelola sumber daya alam dan infrastruktur yang penting bagi kebutuhan publik BUMN dapat membantu memenuhi kebutuhan publik melalui penyediaan produk dan layanan yang dibutuhkan masyarakat seperti energi, transportasi, air minum, telekomunikasi, dan sebagainyaCiri-Ciri BUMNSetelah mengetahui berbagai tipe Badan Usaha Milik Negara, mari kita memahami ciri-ciri BUMN. Adapun ciri-ciri yang dimaksud adalahSebagai Sumber Pemasukan NegaraSalah satu tujuan utama BUMN adalah keuntungan, di mana keuntungan tersebut akan masuk kedalam kas terpenuhinya kas negara, perkembangan ekonomi pun berjalan stabil dan perusahaan milik negara dapat beroperasional dengan baik untuk memenuhi kebutuhan Memegang Kekuasaan & Menanggung Semua ResikoNamanya saja Badan Usaha Milik Negara, tentunya kekuasaan tertinggi berada di pemerintah. Segala aktivitas bisnis perusahaan perseroan dan perum milik negara akan dikendalikan serta diawasi dengan seksama oleh itu demi meminimalisir atau mencegah adanya tindakan tidak terpuji dari oknum tidak bertanggung menguasai sepenuhnya, pemerintah juga akan menanggung semua resiko dan kerugian yang dialami oleh perusahaan milik Juga Memahami Fraud Triangle untuk Mendeteksi KecuranganDidirikan Demi Kepentingan UmumHampir semua produk dan jasa dari BUMN merupakan hal yang dibutuhkan oleh bisa dikatakan bahwa perusahaan milik negara didirikan demo kepentingan umum agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari jasa dan produk yang terjamin Bisa Dimiliki MasyarakatTidak hanya merasakan manfaat, masyarakat pun juga bisa memiliki saham BUMN. Namun, saham yang dimiliki masyarakat tidak lebih dari 50%. Sebab, 51 dari saham BUMN merupakan hak dari Ekonomi Serta MensejahterakanAdanya perusahaan milik negara turut menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa dengan kualitas bagus akan tetap terpenuhi, sementara negara juga akan mendapatkan pendapatan secara rutin. Dengan begitu, kondisi ekonomi dapat BUMN di IndonesiaAda berbagai usaha yang dimiliki oleh negara. Secara umum, Badan Usaha Milik Negara terbagi menjadi dua jenis, yakni Perusahaan Perseorangan PerseroJenis yang pertama adalah perusahaan perseorangan atau persero. Modal dari persero terbagi dalam dalam saham, dengan ketentuan paling sedikit modal dari pemerintah adalah 51% yang bertujuan utama mengejar keuntungan. Pendirian persero dapat diusulkan oleh menteri terkait kepada presiden, dengan pendiriannya dilakukan oleh menteri berdasarkan UU yang berlaku. Status pegawai dari perusahaan perseroan milik negara merupakan pegawai negeri yang dipimpin oleh direksi. Hubungan-hubungan usaha pun diatur dalam ruang lingkup perdata. Namun, perseroan tidak akan mendapat fasilitas dari organ penting dalam persero adalahRUPS Rapat Umum Pemegang SahamDireksiKomisaris Contoh dari perseroan milik negara yaitu PT Pertamina Menyediakan, mengolah, dan mendistribusikan bahan bakar minyak untuk kebutuhan dalam negeri dan luar negeriPT Kimia Farma Memproduksi berbagai obat-obatan yang terbagi atas obat kimia dan herbal. PT Bank BNI Menyajikan produk tabungan, pinjaman modal, serta jasa perbankan untuk masyarakat umumPT Pelni Bergerak di bidang transportasi laut untuk memfasilitasi armada kapal penumpang dan kapal barangPT Garuda Indonesia Menyediakan jasa penerbangan untuk wilayah dalam negeri dan luar negeri. Perusahaan Umum PerumSementara itu, ada juga jenis selanjutnya yaitu perusahaan umum atau dikenal sebagai perum. Tujuan utamanya adalah memberi kontribusi kepada masyarakat melalui penyediaan barang dan jasa untuk kehidupan sehari-hari sekaligus mengejar profit yang diatur dalam prinsip pengelolaan perusahaan. Pimpinan tertinggi dalam perum adalah direksi atau direktur, dengan status karyawan yang bekerja di bawahnya adalah swasta. Perusahaan umum milik negara dapat menghimpun dana, tetapi pengelolaan modal terpisah dari harta negara. Contoh dari perum milik pemerintah adalah Perum DAMRI DAMRI atau Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia menyediakan jasa transportasi darat untuk perorangan dan barang menggunakan kendaraan bermotor. Perum BULOG Badan Urusan Logistik atau disingkat BULOG adalah perusahaan umum yang menangani perdagangan dan distribusi beras di seluruh Indonesia. Perum ANTARA Lembaga Kantor Berita Nasional Antara ANTARA adalah kantor berita milik pemerintah yang telah berpengalaman dalam menyiarkan berbagai informasi dan berita baik dalam negeri dan mancanegara. Perum Perumnas Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional Perumnas adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak dalam bidang penyediaan hunian dan permukiman bagi masyarakat supaya masyarakat umum dapat memiliki hunian yang layak. Perum Balai Pustaka Perum Balai Pustaka bergerak di bidang jasa penerbitan serta pendistribusian buku-buku unggulan. Umumnya buku yang disediakan Balai Pustaka adalah buku untuk kepentingan pendidikan. Baca Juga Pengertian BUMS, Ciri dan PerannyaKesimpulanBadan Usaha Milik Negara atau BUMN adalah salah satu sumber pendapatan negara. Tak hanya mengejar keuntungan, adanya badan usaha ini juga menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat atas barang dan jasa BUMN pun cukup signifikan baik untuk ekonomi dan masyarakat Indonesia. Jadi, adanya badan usaha yang satu ini dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat umum.
Jakarta, CNBC Indonesia - Patrick Walujo "turun gunung" mengisi posisi Direktur Utama GoTo. Pendiri Northstar ini adalah salah satu investor pertama Gojek dan punya rekam jejak panjang sebagai investor perusahaan teknologi di Indonesia. Northstar, yang didirikan oleh Patrick Walujo dan Glen Sugita, punya segudang startup di beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Paling populer, perusahaan private equity PE adalah salah satu investor awal Gojek. Sebelum mendirikan Northstar, Patrick merupakan Senior Vice President di Pacific Century Ltd Tokyo dan Glenn adalah Senior Vice President di PricewaterhouseCoopers Indonesia PWC. Sebagai PE, Northstar menggalang dana dari investor strategis seperti Sovereign Wealth Fund SWF hingga investor individu dengan kekayaan fantastis high net worth individual untuk disalurkan ke beragam instrumen investasi termasuk akuisisi perusahaan. Pilihan Redaksi Pemilik Tokocrypto Dituduh Tipu Investor, Ini Kata Manajemen Banyak Masalah, Investor Gojek-Kopi Kenangan-Traveloka Pecah Turun Gunung, Patrick Walujo Jadi CEO GOTO Gaya bisnis private equity sebetulnya agar berbeda dengan perusahaan modal ventura VC, yang lebih banyak aktif berinvestasi mendukung startup. Jika VC mendanai perusahaan dengan prospek pertumbuhan tinggi ditukar dengan sebagian saham, PE lebih banyak mencari perusahaan untuk dikuasai untuk dijual kembali dengan valuasi lebih tinggi. Berikut adalah beberapa perusahaan yang menikmati dana dari Patrick Walujo dan Northstar. 1. eFishery eFishery merupakan perusahaan aqua-tech yang menggunakan teknologi pada bisnis budi daya ikan dan udang di Asia Tenggara. Startup ini didirikan oleh Gibran Huzaifah pada 2013 lalu. Northstar bergabung bersama investor lain dalam pendanaan seri C e-Fishery. Startup tersebut mendapatkan dana US$90 juta atau sekitar Rp 1,29 triliun. Bulan lalu, eFishery dikabarkan sudah meraih status unicorn atau melampaui valuasi US$ 1 miliar. 2. SayurBox Sayurbox merupakan salah satu pemain e-grocery pertama di Indonesia. Pendirinya adalah Amanda Susanti yang memutuskan membuat platform sumber dan distribusi sayur serta buah langsung dari petani. 3. Ula Ula adalah perusahaan di sektor e-commerce asal Indonesia yang terbilang cukup baru. Startup tersebut didirikan oleh Nipun Mehra, mantan eksekutif di India dan mantan partner Sequoia Capital India. Pendiri lainnya adalah Alan Wong yang sebelumnya bekerja di Amazon dan Derry Sakti yang pernah bekerja di P&G Indonesia, dan Riky Tenggara yang sebelumnya berkarir di Lazada dan aCommerce. Selain Northstar, Ula juga didukung oleh modal ventura milik pendiri Amazon, Jeff Bezos. 4. Zenius Zenius merupakan perusahaan yang bergerak edu-tech. Startup itu didirikan pada 2007 oleh Sabda PS dan Medy Suharta. Platform tersebut hadir sebagai solusi pengajaran jarak jauh, termasuk saat pandemi di mana kegiatan pembelajaran dilakukan tidak lagi di sekolah. Belum lama ini, Zenius diketahui mengakuisisi perusahaan bimbangan belajar Primagama. 5. Noice Noice didirikan oleh PT Mahaka Radio Integra Tbk. MARI, perusahaan yang bergerak di bidang investasi, jasa konsultan, media digital, yang didirikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Perusahaan ini menyediakan platform untuk konten audio, terutama siniar podcast. Tercatat sudah ada lebih dari 100 konten orisinal dan eksklusif dalam berbagai genre di Noice. Aplikasi tersebut juga sudah ada di Google Play Store dan Apple App Store. 6. Ternak Uang Patrick juga merupakan investor perorangan di startup keuangan, Ternak Uang. Namun, perjalanan Ternak Uang tidak berakhir dengan baik. Ternak Uang mengumumkan investasi tujuh digit dalam dolar AS pada Februari 2022. Ini berasal dari Patrick Walujo, Kinesys Group, dan Alto Partners. Raymond Chin, CEO Ternak Uang, buka suara soal nasib perusahaannya yang gagal. Termasuk mengembalikan uang dari para investornya. Dalam unggahan video di akun Youtubenya, Raymond bercerita soal perjalanan Ternak Uang. Berencana untuk profit, platform social investing berharap dapat bekerja sama dengan perusahaan sekuritas. Namun rencana tersebut batal. Alasannya karena tech winter yang menghantam keras industri sejak beberapa waktu lalu. "JV [joint venture]-nya enggak jadi. Enggak nyalahin orang lain, harusnya gue lebih pakemin hitam di atas putih. Lebih set ekspektasi kalau deal bisa enggak jadi," kata Raymond. Ternak Uang berusaha untuk memperbaiki keadaan. Salah satunya dengan mengembalikan mayoritas investasi yang telah diterimanya. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Dorong Bisnis, GoTo Tunjuk Presiden Baru di 3 Unit Bisnis dem
Pengertian BUMN Ciri, Jenis, Tujuan, Fungsi, dan Peran – Indonesia telah menetapkan untuk mengusung sistem ekonomi Pancasila. Artinya, sistem ekonomi campuran akan diterapkan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi monopoli ekonomi oleh golongan tertentu. Untuk mengatasi hal itu, negara menjalankan unit usaha sebagai upaya untuk menyeimbangkan ekonomi dengan cara ikut serta dalam mengelola sebagian kekayaan negara. Mengapa BUMN perlu ada dan sebesar apa perannya dalam menopang sistem ekonomi Pancasila? Yuk Grameds kita simak bersama. Pengertian BUMNSejarah BUMNCiri-ciri BUMN1. Kekuasaan Dipegang oleh Pemerintah2. Melayani Kepentingan Umum dan Pelayanan Publik3. Sebagai Sumber Pendapatan Negara4. Semua Resiko Ditanggung oleh Pemerintah5. Menyediakan Produk yang Dibutuhkan oleh Masyarakat6. Saham Bisa Dimiliki oleh Masyarakat LuasJenis-Jenis BUMN1. Perusahaan Perseroan Persero2. Perusahaan Umum PerumTujuan BUMNFungsi dan Peran BUMN1. Sebagai salah satu media bagi pemerintah2. Sebagai lahan untuk menciptakan lapangan kerja baru3. Sebagai salah satu sumber pemasukan negara4. Penyedia barang dan jasa5. Pencegah adanya monopoli usaha oleh Mengelola Sumber Daya Alam SDA Indonesia dengan bijak dan benar7. Pembina untuk pengembangan UMKM, koperasi, dan Stimulator atau pioneer9. KatalisatorProgram Kemitraan BUMN1. Transportasi2. Telekomunikasi3. Energi dan Air Minum4. Perbankan5. Kesehatan dan Farmasi6. PanganHubungan BUMN dan UMKM BUMN adalah salah satu dari tiga pelaku utama ekonomi negara selain koperasi dan usaha swasta. Dulunya BUMN bernama Perusahaan Negara PN. Sementara itu, BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Sesuai namanya, BUMN dapat diartikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh negara dan usahanya dijalankan oleh negara. Baik perusahaan tersebut dimiliki sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil. Yang dimaksud dengan negara sebagai pengelola adalah pemerintah. Pada dasarnya, BUMN didirikan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera di berbagai bidang. Dengan demikian, diharapkan kebutuhan rakyat di segala lini dapat terpenuhi. Berbagai kebutuhan yang pemenuhannya dikelola oleh BUMN meliputi kesehatan, transportasi, konstruksi, energi, pertambangan dan mineral, pertanian, perikanan, perkebunan, keuangan, dan lain-lain. Pemenuhan kebutuhan tersebut kemudian dikelola secara profesional dan dikomersialkan kepada publik. Dari usaha yang dilakukan tersebutlah, BUMN mendapatkan keuntungan. BUMN yang berbentuk PT dan memiliki saham paling sedikit 51% disebut Persero atau Perusahaan Perseroan serta lembaga ini ditujukan untuk mengejar keuntungan. Sementara itu, jika seluruh modalnya dimiliki oleh BUMN, maka disebut Perum atau perusahaan umum. Berdasarkan tujuannya, BUMN ada yang bertujuan untuk mencari keuntungan dan ada juga yang nirlaba. Sejarah BUMN Jika dilihat dari segi historis, perusahaan pertama yang menyerupai BUMN sudah ada sejak pemerintahan Hindia Belanda, yaitu Vereenigde Oost-Indische Compagnie VOC. Perusahaan dagang tersebut beroperasi di Nusantara sejak tahun 1602. Kemudian pada tahun 1940-1950, sektor korporasi masih belum berkembang dan kegiatan usaha masih didominasi oleh pedagang asing serta kelompok pengusaha yang jumlahnya masih sedikit. Hal ini menyebabkan masih banyak sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan hidup belum bisa dikelola dengan baik. Dengan demikian, perlu adanya pihak yang dapat mengelola kebutuhan-kebutuhan tersebut sesuai tujuan masing-masing. Hal itu tercantum di dalam Undang-Undang Dasar !945 Pasal 33 UUD 1945 yang disebutkan bahwa Kegiatan ekonomi dan sistemnya disusun dengan asas kekeluargaan. Produksi penting dan urgent yang digunakan untuk kepentingan negara dan menyangkut hajat hidup banyak orang akan dikelola dan dikuasai oleh negara. Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai dan dikelola oleh negara. Pengelolaan tersebut ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Kegiatan ekonomi nasional dilaksanakan berdasarkan demokrasi ekonomi. Prinsip-prinsip yang digunakan meliputi efisiensi yang berkeadilan, kebersamaan, keberlanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Atas dasar semua itu, negara beranggapan bahwa perlu adanya sebuah perusahaan yang berperan sebagai korporasi yang dapat diandalkan dalam menjaga kepemilikan atas asset-aset nasional. Selanjutnya dibentuk badan usaha atau korporasi hasil nasionalisasi eks perusahaan-perusahaan milik Belanda. Perusahaan-perusahaan tersebut dikuasai oleh negara. Akibatnya, BUMN memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan badan usaha yang lain. BUMN disebutkan sebagai badan usaha yang memiliki baju pemerintah, tetapi tetap mempunyai fleksibilitas dan inisiatif sebagaimana perusahaan swasta. Posisi tersebut menjadikan BUMN memiliki keuntungan tersendiri, tetapi jika diberikan batasan, BUMN berpotensi untuk melakukan monopoli dan menghambat perkembangan perusahaan swasta. Jika demikian yang terjadi, perekonomian nasional justru akan terganggu. Ciri-ciri BUMN Untuk mengenali sebuah perusahaan BUMN atau bukan, Grameds perlu mengenali ciri-ciri BUMN. Nah, kali ini kita akan mengenal ciri-ciri BUMN. Seperti apa aja sih ciri-ciri BUMN itu? 1. Kekuasaan Dipegang oleh Pemerintah Dalam operasionalnya, BUMN diawasi, dikontrol, dan dikuasai oleh negara. Pemerintah memegang peranan yang besar agar kekayaan negara yang diolah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang menyeleweng. 2. Melayani Kepentingan Umum dan Pelayanan Publik Bidang-bidang yang dikelola oleh BUMN merupakan bidang yang bersifat untuk kepentingan umum dan pelayanan untuk kehidupan orang banyak. Sebut saja bidang energi, komunikasi, kesehatan, konstruksi, air, pertanian, perikanan, kehutanan, dan sebagainya. 3. Sebagai Sumber Pendapatan Negara Selain pajak, BUMN adalah salah satu sumber pendapatan negara yang cukup besar. Unit-unit usaha yang dijalankan BUMN bergerak di bidang-bidang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Barang dan jasa yang dikomersialkan tersebut menghasilkan keuntungan. Dari keuntungan tersebut, BUMN dapat memberikan tambahan pendapatan untuk negara. 4. Semua Resiko Ditanggung oleh Pemerintah Dalam pelaksanaannya BUMN diawasi, dikontrol, dan dikuasai oleh negara, maka hak dan kewajiban BUMN juga diatur oleh negara. Tidak terkecuali resiko yang diakibatkan oleh kegiatan usaha BUMN, juga ditanggung oleh pemerintah. Misalkan saja jika sebuah BUMN mengalami pailit, maka negara bertanggung jawab terhadap kepailitan tersebut. 5. Menyediakan Produk yang Dibutuhkan oleh Masyarakat Negara hadir dalam unit usaha pada sektor-sektor yang awalnya belum banyak dikerjakan oleh swasta dan itu menyangkut hajat banyak orang. Jika negara tidak ikut andil dalam menyediakan barang atau jasa tersebut, maka rakyat kesulitan untuk mendapatkannya. Dari disitulah peran negara dibutuhkan, yakni untuk melengkapi kebutuhan yang sulit dipenuhi oleh perusahaan swasta. 6. Saham Bisa Dimiliki oleh Masyarakat Luas Saham BUMN tidak hanya dapat dimiliki oleh negara saja. BUMN mempersilakan sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak lain, termasuk masyarakat umum. Tentunya kepemilikan saham oleh pihak lain tidak melebihi 50%. Jenis-Jenis BUMN BUMN terbagi menjadi dua jenis, yaitu Perusahaan Persero dan Perusahaan Umum. Berikut penjelasan kedua jenis BUMN tersebut. 1. Perusahaan Perseroan Persero Persero adalah BUMN yang sebagian besar sahamnya minimal 51% dimiliki oleh negara. Perusahaan memiliki status badan hukum dan memiliki fleksibilitas untuk bekerja sama dengan pihak swasta. Mayoritas BUMN yang ada di Indonesia berbentuk Persero. Tujuan didirikannya Perusahaan Perseroan Persero sebagai berikut Menyediakan barang atau jasa yang berkualitas tinggi dan memiliki daya saing yang kuat. Untuk mencari keuntungan atau profit semaksimal mungkin. Dengan mendapatkan keuntungan yang maksimal, maka akan meningkatkan nilai perusahaan. Contoh BUMN yang masuk ke dalam jenis persero adalah PT Kimia Farma Tbk., PT Pertamina, PT Kereta Api Indonesia, PT Garuda Indonesia, Jamsostek, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Tambang Timah, PT Aneka Tambang, PT PLN, PT. PDAM, dan lain-lain. 2. Perusahaan Umum Perum Perum adalah BUMN yang keseluruhan modalnya milik negara dan tidak terbagi atas saham. Dibentuknya Perum untuk menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat untuk umum dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang tepat dan harga yang mudah dijangkau. Contoh BUMN yang termasuk ke dalam Perum yaitu Perum Bulog, Perum Damri, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia Peruri, Perum Pegadaian, Perum Balai Pustaka, Perum Perumahan Nasional Perumnas, Perum Jasa Tirta, dan lain-lain. Tujuan BUMN BUMN didirikan bukan tanpa tujuan. Sebagaimana yang tertuang di dalam UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, tujuan didirikannya BUMN adalah sebagai berikut Secara umum, memberikan sumbangsih bagi pergerakan ekonomi secara khusus, BUMN memberikan tambahan pendapatan bagi negara. Oleh karena itu, BUMN yang sehat adalah BUMN yang menguntungkan negara, bukan justru membebani negara dengan operasionalnya maupun hutangnya. Mengejar keuntungan agar dapat menambah pemasukan negara. Memberikan pelayanan dalam pengadaan barang atau jasa yang berkualitas tinggi dan dibutuhkan oleh banyak orang. Menjadi pioner dalam kegiatan bisnis yang belum banyak dikerjakan oleh pihak-pihak swasta dan koperasi. Dengan adanya BUMN, diharapkan bidang-bidang yang belum dikerjakan tersebut dapat dikelola dengan baik. Selain itu, BUMN yang sehat bukanlah perusahaan yang memonopoli perdagangan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada swasta untuk mengerjakan bidang tertentu. Dengan catatan bahwa perusahaan swasta tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ikut pro aktif dalam mengadakan pembinaan, pengabdian, dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Biasanya tujuan ini terangkum dalam program corporate social responsibility CSR. Fungsi dan Peran BUMN Karena keunikan BUMN dibanding jenis usaha lainnya, maka BUMN memiliki fungsi dan peran khusus dalam perekonomian nasional. Berikut ini yang merupakan fungsi dan peran dari BUMN 1. Sebagai salah satu media bagi pemerintah BUMN berfungsi untuk membuat kebijakan ekonomi nasional. Kebijakan ini tentunya akan berakibat pada banyak hal. Di sinilah peran BUMN untuk menjadi media dalam menerapkan kebijakan tersebut. 2. Sebagai lahan untuk menciptakan lapangan kerja baru Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya perusahaan BUMN dapat dijadikan sebagai lapangan pekerjaan baru. Hal ini dapat mengurangi angka pengangguran dan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat. 3. Sebagai salah satu sumber pemasukan negara Dengan keuntungan yang didapatkan dari kegiatan usaha yang dijalankannya, maka BUMN dapat memberikan pemasukan pada negara. 4. Penyedia barang dan jasa Supaya ketersediaan barang dan jasa di Indonesia stabil, maka dibutuhkan perusahaan yang mampu menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat. Dari sinilah perusahaan BUMN hadir untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. 5. Pencegah adanya monopoli usaha oleh kapitalis. Terkadang beberapa pengusaha melakukan monopoli pasar dengan menimbun barang, memainkan harga komoditas, hingga membatasi produk agar mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya sendiri. Peran BUMN dalam hal ini adalah memberikan alternatif baru pada rakyat agar tidak terjebak dalam monopoli para kapitalis. 6. Mengelola Sumber Daya Alam SDA Indonesia dengan bijak dan benar Sumber Daya Alam SDA yang tidak dikelola dengan baik dan benar hanya akan menimbulkan kerusakan dan kerugian pada negara. Karena permasalahan inilah, maka negara mendirikan perusahaan BUMN. Dengan adanya perusahaan BUMN, pemanfaatan SDA dapat dioptimalkan sebaik-baiknya tanpa harus mengalami eksplorasi yang berlebihan. Peran BUMN diharapkan dapat menjadi “rem” agar pemanfaatan SDA tidak berlebihan secara studi lingkungan dan ekonomi. Sebab pemanfaatan SDA yang berlebihan seringkali memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. 7. Pembina untuk pengembangan UMKM, koperasi, dan masyarakat. Selain memberikan keuntungan pada negara, BUMN juga harus bisa memberikan bantuan kepada UMKM, koperasi, dan masyarakat. Dalam hal ini, bantuan yang dimaksud adalah melakukan pembinaan pada UMKM, koperasi, dan masyarakat supaya usahanya semakin berkembang. 8. Stimulator atau pioneer Munculnya peluang bisnis baru sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan menginspirasi perusahaan-perusahaan swasta agar turut serta dalam menggarap lahan baru tersebut. 9. Katalisator Dalam peningkatan kuantitas dan kualitas produk dalam negeri, maka dibutuhkan perusahaan BUMN. Dengan perusahaan BUMN, keperluan ekspor produk Indonesia dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Program Kemitraan BUMN Peran BUMN dalam menyediakan barang dan jasa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum. Berbagai kemudahan tersebut dapat dirangkum secara singkat sebagai berikut 1. Transportasi Darat PT Kereta Api Indonesia KAI dan Perum Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia DAMRI, PT Industri Kereta Api Inka. Udara PT Angkasa Pura, PT Garuda Indonesia, PT Dirgantara Indonesia. Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia Pelni, PT Pelabuhan Indonesia Pelindo, PT Penataran Angkatan Laut PAL 2. Telekomunikasi PT Telkom Indonesia, Telekomunikasi. 3. Energi dan Air Minum PT Pertamina Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara PLN, PT Perusahaan Gas Negara PGN, PT Perusahaan Dagang Air Minum PDAM. 4. Perbankan Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Tabungan Negara BTN. 5. Kesehatan dan Farmasi PT Kimia Farma, PT Bio Farma, PT Indofarma. 6. Pangan Perum Bulog, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Nusantara, PT Pertani Selain perusahaan BUMN yang disebutkan, masih ada banyak BUMN lainnya yang berperan dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data terakhir, total BUMN di Indonesia ada 109 perusahaan. Sementara itu, menurut data pada April 2020, terdapat 800 anak dan cucu perusahaan BUMN. Setelah diadakan evaluasi, struktur tersebut dianggap terlalu gemuk dan mengakibatkan banyaknya pekerjaan yang dianggap kurang efektif dan efisien. Hal ini bukannya meningkatkan keuangan negara, tetapi justru berpotensi menjadi beban negara. Sehingga, Kementerian BUMN berencana untuk merampingkan perusahaan-perusahaan tersebut, salah satunya dengan menggabungkan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Kita kembali ke bahasan program kemitraan BUMN ya, Grameds. Dengan besarnya peran tersebut, BUMN tidak hanya dianggap bermanfaat dalam kesejahteraan ekonomi saja Namun, dengan adanya BUMN masyarakat dapat mendapatkan manfaat lainnya. Di antara program pembinaan tersebut ada yang dilaksanakan dalam serangkaian CSR. Adapun manfaat yang bisa didapatkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat berupa pengembangan UMKM dan pengembangan koperasi. Hubungan BUMN dan UMKM Peranan BUMN dalam meningkatkan sumber daya manusia sangat membantu keberadaan usaha-usaha mikro dan kecil serta koperasi dalam menghadapi tantangan globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas. Peran ini juga menjawab tantangan pemerintah yang telah menyepakati untuk ikut serta dalam General Agreement on Tariff and Trade GATT, Asean Free Trade Area AFTA dan Kesepakatan Perdagangan, dan Asia Pacific Economic Cooperation APEC. Program yang dilaksanakan BUMN juga mengajak usaha-usaha mikro dan kecil untuk bermitra. Selain itu, masyarakat juga dapat merasakan program Bina Lingkungan. Oleh karena itu, setiap BUMN Pembina diwajibkan untuk memiliki beberapa kriteria sehingga pantas untuk menjadi Pembina. Berikut persyaratan untuk menjadi BUMN Pembina. Membentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Menyusun Standard Operating Procedure SOP yang terstruktur dan sistematis untuk pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. SOP tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi. Menyusun rencana kerja dan anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Melaksanakan evaluasi dan seleksi untuk menentukan calon mitra binaan yang layak dibina. Menyiapkan dan menyalurkan dana Program Kemitraan kepada mitra binaan dan Bina Lingkungan kepada masyarakat. Melaksanakan serangkaian pembinaan dan pemantauan terhadap mitra binaan agar pembinaan yang dilakukan membuahkan hasil sesuai harapan. Menyusun administrasi kegiatan pembinaan. Menyusun pembukuan atas program kemitraan dan bina lingkungan. Melakukan laporan pertanggungjawaban atas Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah dilaksanakan. Baik laporan triwulan maupun tahunan kepada menteri terkait dan tembusan kepada koordinator BUMN Pembina. Grameds, demikianlah ulasan kita mengenai BUMN. Gramedia tidak pernah berhenti untuk menjadi SahabatTanpaBatas dalam menghidangkan sajian ilmu pengetahuan dalam buku-buku terbaik kami. Baca juga artikel terkait “Pengertian BUMN” Jenis Usaha Perseorangan Jenis Usaha Kelompok Pengertian Pasar Barang Pengertian Permintaan dan Penawaran Pengertian Uang Pengertian Inflasi Pengertian Bank Prinsip Ekonomi Pengertian Kelangkaan Pengertian Ekonomi Makro Ekonomi Mikro Resesi Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi Globalisasi Ekonomi Ekonomi Kerakyatan Pelaku Ekonomi Masalah Ekonomi di Indonesia Ilmu Ekonomi Macam Sistem Ekonomi Ekonomi Kerakyatan Penulis Nanda Iriawan Ramadhan ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
- Pegadaian adalah badan usaha keuangan yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Apa itu Pegadaian? Yang perlu diketahui, gadai adalah jenis usaha pemberian pinjaman dengan jaminan barang gadai. Bisnis layanan keuangan kemudian disebut sebagai usaha Pegadaian adalah nama sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai. Pegadaian adalah perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum atau Perum. Perum merupakan perusahaan milik negara yang seluruh modalnya diatur oleh negara. Artinya, modal yang berasal dan dipisahkan dari kekayaan negara. Baca juga Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional Lazimnya, tujuan didirikan Perum adalah untuk melayani masyarakat umum sekaligus tetap mencari keuntungan. Nah Pegadaian adalah badan usaha Perum yang fungsinya memberikan layanan keuangan untuk itu Pegadaian? Dikutip dari laman resmi perusahaan, sejarah Pegadaian adalah bermula dari perusahaan yang dibuka pertama kali di Sukabumi pada tanggal 1 April 1901. Sampai dengan Agustus 2020 PT Pegadaian telah mempunyai outlet sebanyak yang tersebar di seluruh Indonesia. Produk dan layanan Pegadaian juga dapat diakses di lebih agen. Produk-produk Pegadaian adalah cukup beraneka ragam. Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah. Baca juga Apa Perbedaan Dinar dan Dirham? Sedangkan bisnis pendukung Pegadaian adalah meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah. Berikutnya beraneka jasa lain seperti pengiriman uang, multi pembayaran online, jasa taksiran, jasa titipan, sertifikasi batu permata, dan safe deposit box.
Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis Apa Itu BUMN ? Berikut Pengertian, Fungsi, Ciri Dan Contohnya Apa Itu BUMN ? Berikut Pengertian, Fungsi, Ciri Dan Contohnya Pernah dengar istilah apa itu BUMN? BUMN adalah kepanjangan dari istilah tersebut adalah Badan Usaha Milik Negara. Mungkin beberapa sudah sangat familiar dengan nama-nama perusahaan besar. Mulai dari Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, Pegadaian, semua itu termasuk badan usaha milik negara. Ingin tahu contoh lain dari BUMN, serta penjelasan lain tentang istilah tersebut berikut uraian selengkapnya Baca juga 10 Rahasia Sukses Membuka Wirausaha di Kota Makassar Pengertian BUMN Secara umum BUMN atau badan usaha milik negara yaitu badan usaha yang sebagian atau keseluruhan kepemilikan dikuasai oleh negara. Negara dalam hal ini khususnya negara kesatuan Republik Indonesia. Badan usaha milik negara juga ada yang dalam bentuk usaha nirlaba. Tujuan berdirinya badan usaha milik negara berbasis nirlaba ini adalah menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Badan usaha milik negara hadir sebagai perwujudan pemerintah dalam berperan sebagai pelaku ekonomi. Selain itu soal permodalan badan usaha milik negara, baik sebagian maupun seluruhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Bahkan pengertian dari BUMN sendiri telah diatur dalam undang-undang. Tepatnya pada undang-undang tahun 2003 pasal 1. Dalam pasal tersebut disebutkan jika badan usaha milik negara merupakan sebuah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah. Dari modalnya sendiri diperoleh melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara dan sengaja dipisahkan. Dalam pasal tersebut juga disebutkan jika kegiatan utama badan usaha milik negara adalah mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara. Dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat. Fungsi BUMN Adapun beberapa fungsi badan usaha milik negara semuanya ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan berdirinya badan tersebut. Berikut beberapa fungsi dari berdirinya badan usaha milik negara • Sebagai badan penyedia produk baik itu barang dan jasa bagi masyarakat, dalam hal ini rakyat Indonesia. • Berfungsi sebagai salah satu media bagi pemerintah untuk membuat kebijakan perekonomian. • Sebagai alat untuk menciptakan lapangan kerja • Berfungsi sebagai sumber pendapatan atau devisa negara. • Badan usaha milik negara juga bisa dijadikan media pengembangan usaha kecil. Termasuk UKM, serta koperasi. • Sebagai salah satu simultan atau istilahnya adalah pendorong munculnya beberapa peluang usaha baru. Ini ada hubungannya dengan fungsi sebelumnya yaitu menciptakan lapangan kerja. • Pengelolaan sumber daya alam milik negara juga perlu diatur dengan benar. Maka dengan adanya badan usaha milik negara ini lah bisa dijadikan media pengatur yang tepat. • Badan usaha milik negara juga berfungsi sebagai pelopor pembangunan. Dari beberapa macam sektor usaha yang sekiranya belum terjamah oleh sektor swasta. Baca juga UMKM Adalah Tulang Punggung Perokonomian Indonesia Ciri-Ciri Setelah mengetahui pengertian serta fungsi dari BUMN, supaya lebih paham sebaiknya perlu tahu juga tentang apa saja ciri-cirinya. Secara umumnya ciri badan usaha milik negara ini ada 6. Berikut penjelasan dari keenam point ciri-ciri tersebut 1. Sebagai Sumber Pemasukan Negara Ciri utama dari badan usaha milik negara adalah sebagai sumber pemasukan negara. Dana yang diperoleh negara selama ini sebagian besar berasal dari sini. Badan usaha milik negara kerap kali melakukan kegiatan penyediaan dan pelayanan barang bagi masyarakat. Hal inilah yang menjadi pemasukan negara secara rutin. 2. Pemerintah Memegang Kekuasaan Penuh Dalam lingkup kegiatannya badan usaha milik negara ini diawasi, dikontrol, serta dikuasai penuh oleh negara. Upaya untuk memegang penuh kekuasaan ini bertujuan supaya menghindari penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 3. Segala Resiko Ditanggung Pemerintah Oleh karena semua kekuasaan di tangan negara atau pemerintah, maka resiko pun sepenuhnya ditanggung oleh mereka. Pada intinya pemerintah atau negara punya tanggung jawab dan hak penuh atas operasional BUMN. Jadi bagaimana jalannya badan usaha milik negara semua tergantung bagaimana pemerintah memegang kendali. 4. Melayani Kepentingan Umum Dan Pelayanan Untuk Publik Tujuan utama badan usaha milik negara dibentuk memang pada dasarnya untuk melayani masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari bidang usaha yang dijalankan. Mulai dari pelayanan listrik, komunikasi, air, dan lain sebagainya. 5. Kepemilikan Saham Bisa Dimiliki Masyarakat Soal kepemilikan saham, sebenarnya badan usaha milik negara tidak hanya dimiliki oleh pemerintah atau negara saja. Pihak lain juga ternyata boleh untuk menguasainya. Namun pihak lain selain negara yang ikut memiliki saham juga tidak boleh sembarangan. Mereka yang memiliki saham badan usaha milik negara jumlahnya tidak boleh lebih dari 50% kepemilikan pemerintah. 6. Menyediakan Produk Yang Merupakan Kebutuhan Masyarakat Badan usaha milik negara juga memiliki ciri menyediakan produk atau jasa sesuai kebutuhan masyarakat. Lebih sederhananya jika badan usaha milik negara tidak menyediakan suatu produk atau jasa, maka masyarakat akan sangat sulit untuk mencarinya. Baca juga Pengertian Job Costing, Manfaat, Dan Cara Penerapannya Dalam Bisnis Contoh Ada banyak sekali contoh BUMN di Indonesia. Tentu saja badan usaha milik negara tersebut bergerak dalam berbagai bidang yang berbeda. Berikut apa saja contoh dari badan usaha milik negara sesuai dengan bidang masing-masing • Bidang pemberdayaan energi, contohnya seperti PT. PLN yang menyediakan kebutuhan listrik masyarakat, PT. Perusahaan Gas Negara, PT. Tambang Bukit Asam yang menyediakan bahan bakar batu bara. • Bandar udara, badan usaha milik negara dalam bidang ini saat ini masih dipegang oleh PT. Angkasa Pura • Angkutan darat, contohnya seperti perum DAMRI menyediakan layanan bus, serta PT. Kereta Api Indonesia • Logistik, misalnya PT. pos Indonesia dan Perum Bulog • Perbankan, termasuk PT. BNI, PT. BRI, serta PT. Bank Mandiri, tbk • Farmasi seperti PT. Kimia Farma Tbk serta PT. Bio Farma • Bidang Asuransi ada PT. Asuransi jasa Raharja, PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Taspen, serta PT. Jamsostek. • Jasa konstruksi, termasuk PT. Adhi Karya Tbk, PT. Istaka Karya, PT. Hutama Karya, serta Perum Pengembangan Perumahan Nasional • Bidang pelayaran ada PT. Pelni atau Pelayaran Nasional Indonesia • Usaha penerbangan sudah ada PT. Garuda Indonesia Baca juga Ingin Budidaya Ayam Petelur? Perhatikan 11 Hal Berikut ini Itu tadi beberapa contoh dari badan usaha milik negara di Indonesia. Selain itu sebelumnya juga sudah sedikit dibahas tentang pengertian, fungsi, serta ciri-ciri dari BUMN. Bagi yang butuh referensi tentang badan usaha milik negara, artikel ini bisa menjadi solusi. Jika Anda mempunyai bisnis dan sedang membutuhkan software akuntansi untuk pembukuan Anda agar lebih rapih dan akurat. Accurate Online bisa jadi solusi untuk pembukuan Anda, yang bisa membantu Anda menghitung stok penjualan serta kas & bank perusahaan Anda agar lebih akurat dan mempunyai data yang real time tanpa harus menunggu lama Langsung aja yuk coba trial 30 hari, tidak berbayar selama 30 hari masa trial. Seorang wanita lulusan ilmu marketing. Di Accurate Online, wanita ini akan membagikan berbagai hal yang sudah dipelajarinya tentang strategi dan tips marketing, digital marketing, serta berbagai hal yang berkaitan di dalamnya. Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link
bumn yang bergerak di bidang jasa adalah