GerindraResmi Pecat M Taufik dari Keanggotaan Partai. Lewat Jakarta e-Prix 2022, Bank DKI Perkenalkan JakOne Pay Bupati Pamekasan Achmad Syafii dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8). Kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi pada operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih
Mendapatpesan secara langsung dari orang nomor satu di Pamekasan membuat dirinya tancap gas bekerja keras melakukan inovasi tersebut. Pada tahun 2021 lalu, salah satu inovasinya adalah Lantor
BupatiPamekasan, Baddrut Tamam dan Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman, saling beri hormat. Pamekasan, Bhirawa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna tentang pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020, Kamis (8/4).
Nama-nama Bacawabup Pamekasan masih belum disetor ke bupati. Karena saat ini masih dalam tahap pengisian formulir persyaratan dari partai koalisi," kata Heru. Sementara dari panlih juga belum membagikan formulir yang harus diisi masing-masing calon. Sedangkan penyetoran nama kepada bupati akan dilakukan sebelum batas akhir, Selasa (25/1/2022
Bupatidan Wakil Bupati Pamekasan menerima dua piagam penghargaan dari MURI terkait Mall Pelayanan Publik dan Branding Batik Tulis di Mobil Dinas Pemkab Pamekasan, Sabtu (2/3/19). PAMEKASAN, Minggu (3/3/2019) Pemerintah Kabupaten Pamekasan menerima piagam dari Museum Rekor Indonesia (Muri), atas dua gebrakan Bupati
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Laporan Wartawan Kuswanto Ferdian PAMEKASAN - Empat partai pengusung pasangan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan, Rajae Berbaur, telah menyerahkan dua nama pengganti almarhum Wabup Rajae yang wafat pada Desember 2020 lalu. Dua nama calon Wakil Bupati Wabup Pamekasan yang diusulkan partai pengusung ini yaitu Dr. Ir H RB Fatah Yasin dan Drs. H. Agus Mulyadi Dua nama itu, telah diserahkan kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam oleh empat partai pengusung, meliputi Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Partai Amanat Nasional PAN, Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra. Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Berbaur, Ali Wafa Subki menjelaskan, diputuskannya dua nama itu telah melalui hasil dari pendalaman dan pemikiran yang mendalam. Kata dia, dua nama Cawabup Pamekasan ini diusulkan berdasarkan keputusan tertinggi di masing-masing partai koalisi. Baca juga Bupati Pamekasan Bakal Stafkan Kepala Sekolah yang Tak Berprestasi, Bagi Tips Sekolah Berdaya Saing Namun, sebelum memutuskan dua nama tersebut, partai koalisi telah melakukan pendalaman terhadap beberapa tokoh atas dasar masukan partai, tokoh masyarakat, dll. "Beberapa nama itu diusulkan dengan beberapa poin, akhirnya mengerucut kepada dua nama," kata Ali Wafa Subki saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa 25/1/2022. Menurut dia, sebelum dua nama tersebut diputuskan sebagai pengganti almarhum Wabup Rajae, sempat muncul nama lain yang turut diusulkan termasuk nama para ketua partai pengusung, dan beberapa fungsionaris partai koalisi. Selain itu, juga sempat ada nama tokoh agama, dan birokrat yang sebelumnya ikut diusulkan sebagai pengganti almarhum Wabup Rajae. Namun, di antara banyak nama yang telah diusulkan oleh partai koalisi itu, akhirnya mengerucut menjadi dua nama. Pendapat Ali Wafa, dua nama yang telah diusulkan ini sangat pantas sebagai pengganti almarhum Wabup Rajae. Sebab, kedua tokoh ini punya pengalaman, kapasitas, kualitas, kelebihan memimpin dan kekurangan masing-masing. Menurut dia, bila nantinya terdapat penolakan dari masyarakat di antara dua nama calon Wabup Pamekasan yang telah diusulkan itu merupakan hal biasa dalam dunia politik.
Pamekasan ANTARA - Ketua DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Fathor Rohman menyatakan, pergantian Wakil Bupati Pamekasan yang kini kosong karena meninggal dunia belum bisa digelar secepatnya, karena masih menunggu hasil konsultasi dari Kementerian Hukum dan HAM. "Konsultasi ke Kementerian ini kami lakukan, karena terkendala tatib," katanya di Pamekasan, Jumat, menjelaskan tindak lanjut pemilihan Wakil Bupati Pamekasan. Ketua DPRD Pamekasan ini menjelaskan, tata tertib yang ditetapkan dalam rapat DPRD Kabupaten Pamekasan diketahui ada pasal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di atasnya. Baca juga Isak tangis warnai rapat paripurna pemberhentian Wabup Pamekasan Baca juga Wabup Pamekasan Raja'e meninggal dunia akibat COVID-19 Salah satunya, seperti tentang usulan bakal calon pengganti bagi bupati dan atau wakil bupati yang berhalangan tugas. "Dalam tatib disebutkan bahwa usulan bisa dari fraksi dari partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya. Padahal, sambung politikus Partai Persatuan Pembangunan PPP itu disebutkan hanya partai pengusung yang berhak mengajukan nama kepada bupati sebagai pengganti wakil bupati, kemudian bupati menindaklanjuti kepada legislatif "Di tatib kami ada pasal yang seperti itu, dan jika itu dipaksakan maka akan benturan dengan peraturan yang di atasnya, padahal tatib inilah yang menjadi badan hukum di kabupaten terkait pergantian Wabup Pamekasan ini," katanya. Oleh karenanya, sambung dia, DPRD Pamekasan perlu berkonsultasi kepada terlebih dahulu, terkait adanya dua ketentuan yang bertentangan tersebut, agar tidak bermasalah di kemudian hari. Jabatan Wakil Bupati Pamekasan kosong sejak 31 Desember 2020, karena Wakil Bupati Pamekasan Raja'e meninggal dunia pada 31 Desember Abd AzizEditor M Arief Iskandar COPYRIGHT © ANTARA 2021
PAMEKASAN, - Kekosongan Wakil Bupati Pamekasan sudah berjalan setahun lebih. Sejumlah nama sedang dibahas koalisi partai politik untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Wakil Bupati Raja'e yang meninggal pada Desember 2020. Koalisi partai politik pengusung tersebut terdiri dari PKS, PKB, Gerindra, dan PAN. Mereka sedang membahas empat nama untuk posisi tersebut. Baca juga Kantor KPU Pamekasan Ambruk, Komisioner Ngantor di Bekas Gudang Logistik Pemilu Panitia Pemilihan Panlih Wakil Bupati Pamekasan telah mengumumkan pendaftaran nama calon wakil bupati pada 3-5 Januari 2022. Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Pamekasan Taufikurrahman menjelaskan, pengumuman pendaftaran calon wakil bupati telah diterima partai pengusung. "Empat nama itu yakni Fattah Jasin, Fandi Ahmad, Taufikurrahman, dan Heru Budi Prayitno," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa 4/1/2022. Fattah Jasin merupakan mantan calon bupati Sumenep, Fandi Ahmad seorang pengusaha asal Kabupaten Sampang, Taufikurrahman ketua DPC Partai Gerindra, dan Heru Budi Prayitno mantan ketua DPD PAN Pamekasan. "Nama-nama itu akan digodok partai pengusung. Hasilnya akan disetor ke Bupati Pamekasan untuk didaftarkan ke Panlih di DPRD Pamekasan," ungkap Taufik. Ketua Panlih Wabup Pamekasan Fathurahman menjelaskan, setelah pengumuman disampaikan ke partai pengusung, tahapan selanjutnya tinggal pendaftaran calon. Pendaftaran dibuka mulai 6-25 Januari 2022. "Kami tinggal menunggu siapa yang akan didaftarkan oleh bupati setelah digodok oleh partai pengusung," ungkap Fathor saat dihubungi melalui telepon seluler. Baca juga Pemkab Pamekasan Sepakat Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Warga Lepas Segel Rumah Dinas Bupati Mantan Wakil Bupati Pamekasan Raja'e meninggal pada Kamis 13/12/2020. Raja'e meningga setelah beberapa hari dinyatakan sembuh dari Covid-19. Mantan Kepala Desa Bujur Timur itu merupakan pasangan Bupati Pamekasan Baddrud Tamam saat memenangkan Pilkada Serentak 2018.
Ketua DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno Pamekasan, Media Madura – Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD Partai Amanat Nasional PAN Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Heru Budi Prayitno ikut menanggapi pernyataan Bupati Baddrut Tamam yang tidak mengakui partai koalisinya. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak masalah karena sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Baddrut Tamam di hadapan semua partai pengusung. Bahkan, Heru meyakini Baddrut Tamam tidak mempunyai pemikiran seperti itu. “Ini satu-satunya Bupati di dunia yang menyatakan bahwa tidak ada lagi partai koalisi. Namun, perlu diingat saja, dulu waktu mencalonkan Bupati dia berangkat dari mana, bisa mendaftar ke KPU dari mana,” terang Heru Budi Prayitno, Senin 5/11/2018. Tapi, ungkap Heru, jika semua itu memang benar-benar terjadi, partai koalisi akan menjahuinya, dan tidak bisa membayangkan pemerintahan Berbaur selama 5 tahun ke depan. “Kalau pernyataan itu memang benar, pasti tidak ada Parpol yang mau berkoalisi lagi dengan dirinya,” ucapnya. Ketika disinggung mengenai perseteruan antara Bupati Baddrut Tamam dengan anggota Komisi II DPRD setempat Harun Suyitno yang menyuruh anggota DPRD belajar kembali jika ada yang mengatakan program Berbaur tidak masuk dalam RAPBD 2019. “Ini ada dua antara teks dan konteks. Teksnya apa dia mengatakan bahwa suruh belajar dan konteksnya belajar apa dulu. Seharusnya anggota DPRD nanyak ke Bupati belajar dalam konteks apa,” pungkasnya. Seperti diketahui PAN bersama PKB, PKS dan Gerindra adalah partai pengusung pasangan Baddrut Tamam- Raja’e pada pemilihan bupati-wakil Bupati Kabupaten Pamekasan tahun 2018. Reporter Zubaidi Editor Ahmadi
bupati pamekasan dari partai